contoh sociological jurisprudence. Walaupun objek yang dipelajari oleh keduanya adalah tentang pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat, namun pendekatannya berbeda. contoh sociological jurisprudence

 
 Walaupun objek yang dipelajari oleh keduanya adalah tentang pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat, namun pendekatannya berbedacontoh sociological jurisprudence Contoh Sederhana Dari Pemikiran Hukum Sebagai Social Engineering

Sebagai contoh dapat dikemukakan kritik positivisme dan aliran sejarah terhadap aliran hukum alam atau kritik kaum realis terhadap positivistik. Jurnal Pemikiran Sosiologi (JPS) is a peer-reviewed and open access academic journal published by the Department of Sociology, Faculty of Social and Political Science, Universitas Gadjah Mada. Roscoe Pound adalah salah satu ahli hukum yang beraliran Sociological Jurisprudence yang lebih mengarahkan perhatiannya pada ”Kenyataan Hukum” daripada kedudukan dan fungsi hukum dalam. Lihat juga Hikmahanto Juwana. [7] Bidang penyelidikan sosio legal meliputi pengembangan sosial lembaga hukum, bentuk kontrol sosial, pengaturan hukum, interaksi antara budaya. Aliran ini menekankan pada fungsi dan Eugen Ehrlich,. This article aims to identify and analyze Roscoe Pound's thoughts on sociological jurisprudence, besides that this article also aims to identify and. Sociological jurisprudence dan sosio-legal adalah area-area kajian yang sama-sama ingin mengkritik formalisme hukum dan menawarkan solusi konkret bagi dunia praktik. The views of sociological jurisprudence figures regarding the good law that applies in society. 4 Oleh karena itu, pengaruh dari aliran positivisme hukum dan mazhab 2Abdul Hakim Garuda Nusantara, Politik Hukum Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan. Summary. Tokoh utama aliran Sociological Jurisprudence, Roscoe Pound menganggap bahwa hukum sebagai alat rekayasa sosial dan alat control masyarakat (Law as a tool of social engineering and social controle) yang bertujuan menciptakan harmoni dan keserasian agar secara optimal dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia. Abstrak: Kajian sosiologis dalam hukum keluarga Islam seabgaiKata Kunci: Sociological Jurisprudence; Living Law; Keefektivitasan Hukum. Para yuris melalui analisis kasus di perpustakaan, idealnya dapat. Sociological jurists explain the perception of law in various ways. Ujian Tengah Semester (16 - 27 Oktober 2023) Ujian Akhir Semester (3 - 16 Januari 2024) Selalu Cek Kehadiran Perkuliahan anda di MyUBAYA. Roscoe Pound adalah salah satu ahli hukum yang beraliran Sociological Jurisprudence yang lebih mengarahkan perhatiannya pada ”Kenyataan Hukum” daripada kedudukan dan. Aliran Abstract. He sought to supplant an individualist philosophy with a social philosophy of law and to add a. Banyak yang mengatakan bahwa hukum bersifat abstrak, artinya bahwa hukum merupakan suatu hal yang baik definisi maupun pemahaman tentangnya masih sangat beragam dan belum bisa ditemukan definisi yang pasti tentang hukum itu sendiri. Pezjanjian dalam bidang ekonomi seperti Perjanjian Pencegahan Pajak Berganda juga aka. AliranSociological Jurisprudence yang berkembang di Amerika lebih memusatkan perhatian pada keadaan senyatanya dari hukum yang berlaku di Amerika. Hukum Sebagai Alat Pembaharuan Masyarakat b. Keywords: Sociological Jurisprudence, Customary Law, Legal Theory ABSTRAK Dilatarbelakangi dengan suatu keprihatinan tentang teori-teori, pendapat-pendapat, danThe Scope and Purpose of Sociological Jurisprudence The Scope and Purpose of Sociological Jurisprudence, Roscoe Pound: Author: Roscoe Pound: Published: 1911: Original from: the University of Michigan: Digitized: Jul 25, 2012: Length: 516 pages : Export Citation: BiBTeX EndNote RefMan:A. This journal was first published in 2014. At issue was the rise of social science as an alternative, civil-law-affiliated, administrative paradigm that simultaneously threatened the academic interests of the. 1. Sociological Jurisprudence menunjukkan kompromi yang cermat antara hukum tertulis sebagai kebutuhan masyarakat hukum demi terciptanya kepastian hukum (positivism. Sebaliknya, sosiologi hukum adalah cabang sosiologi yang mempelajari pengaruh masyarakat kepada hukum dan sejauh mana gejala-gejala yang ada dalam masyarakat itu dapat mempengaruhi hukum tersebut secara timbal balik. Pound adalah satu di antara penulis paling berpengaruh dalam “Sociological jurisprudence”. Emile Durkheim merupakan seorang filsuf dan sosiolog Perancis yang dikenal sebagai Bapak Sosiologi Modern. Positivisme Hukum. jurisprudence atau philosophy of law dan pengetahuan mengenai hukum substansif dari suatu sistem hukum. Tokoh mazhab yang mengemukakan aliran ini adalah Eugen Ehrlich dan Roscoe Pound. Accreditation Status: Nationally Accredited (SINTA 3) Frequency: 2 Issues per year. A. Kemurnian pemikiran hukum yang dapat dikatakan lebih tahu dan memliliki konsentrasi terhadap pengamatan hukum lebih. Aliran Utility, yang diungkapkan oleh Jeremy Bentham. The aims of the journal is to provide scholarly publications for social, critical, and humanities studies, with an emphasis. Sociology of Law adalah bagian atau cabang Ilmu Sosiologi (Ilmu-Ilmu Manusia) dengan obyek studinya tentang hukum, sedangkan Sociological. Buku ini disajikan dalam bahasa lugas dan mudah dipahami, disertai dengan beberapa contoh sehingga memudahkan pembaca untuk menerapkan dalam penelitian. Contoh yang cukup gamblang diajukan oleh Todung M. Pernyataan tersebut tidak dapat diganggu gugat, karena metode sintesis harus tetap dijalankan. In Sociological Jurisprudence, Roger Cotterrell convincingly argues that we need a broadly interdisciplinary, empirically grounded understanding of the social not only to understand how law actually operates in everyday life but to guide jurists in pursuing law's practical projects in the world. The foundations of the sociological jurisprudence theory are Roscoe Pound, Eugen Erlich, Benjamin Cardozo and others (Rasjidi, et. Title: Microsoft Word - Artikel_3 Dahlia n Mul Author: mulnur Created Date: 5/13/2020 5:54:46 AMWelcome to repository perpustakaan - repository perpustakaanÐÏ à¡± á> þÿ – þÿÿÿþÿÿÿŽ ‘ ’ “ ” • ÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿÿAliran Sociological Jurisprudence; Beberapa tokohnya yaitu : Eugen Ehrlich, ahli hukum Austria (pelopor aliran ilmu sosiologi hukum), Teorinya : Pembedaan antara hukum positif dengan hukum yang hidup (living law) atau pembedaan antara kaidah-kaidah hukum dengan kaidah-kaidah sosial lainnya. He served as Dean of the University of Nebraska College of Law from 1903 to 1911 and Dean of Harvard Law School from 1916 to 1936. Ada. Tujuan Instruksional Instruksional:: Setelah. AKTA. Aliran Sociological Jurisprudence, dari Eugen Ehrlich, dengan konsepnya hukum yang dibuat harus sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masyarakat (living law). Sociological Jurisprudence Pendasar aliran ini, antara lain: Roscoe Pound, Eugen Ehrlich, Benjamin Cardozo, Kontorowics, Gurvitch dan lain-lain. Yang dilanjutkan oleh para pemikir-pemikir Belanda yang mengemukakan tentang teori-teori hukum adat. Selain itu, ada beberapa tokoh yang dianggap bisa mewakilkan pandangan beberapa mazhab filsafat hukum dan para ahli hukum yang tidak menyetujui Positivisme Hukum, yang dalam hal ini dicontohkan dua tokoh saja, yakni Karl Marx (mazhab Sociology of Law) dan Roberto M. ,LL. Roscoe Pound yang merupakan salah satu ahli hukum terkemuka di aliran sociological jurisprudence dan pragmatic legal realism. Jul 11, 2021 · It means Law should work for balancing of competing interest within the society for the greatest benefit”. Semua Kategori. Pandangannya dikenal sebagai ilmu hukum sosiologis (sociological jurisprudence) yang berpengaruh besar sampai sekarang. Sociological Jurisprudence Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Tujuan Instruksional: Setelah mengikuti perkuliahan ini Anda diharapkan dapat menjelaskan seputar Aliran Sociological Jurisprudence, khususnya tentang: 1. Sebagai contoh Rosce Pound misalnya, sebagai tokoh besar dalam filsafat sosiologi hukum Pound berpendapat bahwa hukum secara filosofis sosisologis dapat diartikan sebagai “adat kebiasaan sosial yang. Sociological jurisprudence, kajian ini di tunjuk sebagai suatu studi yang berkarakter khas tertib hukum, yaitu merupakan suatu aspek ilmu hukum yang sebenarnya. TEORI HUKUM ROSCOE POUND (1870-1964) TENTANG SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE DAN SOCIAL ENGINEERING Roscoe Pound adalah ahli hukum pertama menganalisis yurisprudensi serta metodologi ilmu-ilmu sosial. Aliran ini timbul sebagai akibat dari proses dialektika antara (tesis) positivisme hukum dan (antitesis) mazhab. Pra THE PARADIGM CoNFLICT BETWEEN SoCIoLoGICAL JURISPRUDENCE AND THE HISToRY SCHooL oF LAW IN ‘MERARIK’ CASE Widodo Dwi Putro Fakultas Hukum Universitas Mataram Berkaitan dengan hal tersebut, terdapat dua jenis aliran dalam sosiologi hukum yang dikenal dengan aliran positif dan normatif. Contoh : pembunuhan atas perintah komandan; sumpah diganti janji. Seba gai contoh, penulis akan mengemukakan sebuah kasus yang . Meskipun keduanya mempelajari objek yang berkaitan dengan pengaruh timbal balik antara. Toko Anda. m internasional adalah perbatasan negara-negara yang pada umumnya akan dihormati oleh negara-negara penandatangannya. an aspect of jurisprudence proper. Perlu dicatat bahwa yang dimaksud dengan yuris adalah bukan saja para ilmuwan yang berada di kampus fakultas-fakultas hukum dan di program studi klasik, akan tetapi juga mereka yang berprofesi sebagai penegak hukum, yang setiap saat menghadapi problemSedangkan sociological jurisprudence adalah cabang ilmu hukum, yaitu aliran dalam filsafat hukum yang mempelajari pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat. Sociological School of Jurisprudence. Bidang disiplin ilmu itu meliputi, studi sosiolegal, sosiologi hukum, dan sociological jurisprudence. Muhammad Isna Wahyudi. Sosiologi hukum terdiri dari berbagai pendekatan studi hukum di masyarakat, yang secara empiris menguji dan merumuskan interaksi antara hukum, lembaga hukum, lembaga non-hukum dan faktor sosial. Pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dalam arti menelaah kaidah- kaidah atau norma-norma dan aturan-aturan yang berhubungan dengan tindak pidana kesusilaan dengan cara studi kepustakaan library research, yaitu dengan membaca, mengutip, menyalin, dan menelaah terhadap teori-teori yang berkaitan erat. sociological jurisprudence-nya di Amerika Serikat. Berbeda dengan kajian-kajian ilmu hukum murni yang sering disebut dengan Jurisprudence (Inggris) atau Reine Rechtslehre (Jerman). APAKAH SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE DAN SOSIOLOGI HUKUM ITU SAMA? Aliran Sociological Jurisprudence sebagai salah satu aliran pemikiran filsafat hukum menitik beratkan pada hukum dalam kaitannya dengan masyarakat. 1. 4. Periode Penting Selama Semester Gasal 2023-2024 /. [1] Konsep hukum asli selanjutnya disebut sebagai konsep hukum. Contoh norma hukum paling dasar abstrak adalah Pancasila. Kumpulan asas atau nilai moral, contoh; kode etik suatu profesi 3. Karena melalui research akan ada temuan-temuan baru, berupa pengetahuan yang benar (truth, true, knowledge) dan pada akhirnya digunakan untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Hukum dikonsepkan sebagai nilai moral, yaitu sebagai nilai yang tidak terbantahkan. Memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup. 5 5 kemasyarakatan yang luas, dengan berbagai. Tunardy, S. Hubungan itu terjadi berkenaan dengan kebutuhan hidup yang tidak mungkin selalu dapat dipenuhi sendiri. Disiplin hukum (ilmu hukum dalam arti. Sosiologi yurisprudensi berupaya untuk memahami bagaimana. sebagai sociological jurisprudence”? Pertanyaan ini harus dijawab oleh yuris itu sendiri. 8 . sama halnya dengan contoh kami pada saat membicarakan kaum marxis, yakni lebih ke arah penentuan metode-metode maupun bentuk-bentuk penelitianA. Sociological Jurisprudence berpendapat, hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law of the peoples). terjadi di Minahasa-Sulawesi Utara (200 6),. Jawabanya adalah sebuah kemewahan dan keistimewaan sociological jurisprudence dengan menggabungkan kedua-duanya sudut pandang tersebut. Tujuan hukum dalam hal ini adalah untuk mencapai keadilan dalam menyelesaikan konflik di masyarakat maupun dalam melakukan pengendalian sosial. Aliran pemikiran hukum tersebut terdiri atas aliran hukum alam, positivisme, sejarah hukum dan sociological jurisprudence. Aliran ini menekankan pada fungsi dan Eugen Ehrlich, seorang ahli hukum 2020 Mei 11 - SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE - Download as a PDF or view online for free. Feb 13, 2023 · Tulisan ini berupaya untuk memberikan contoh kerangka-berpikir sociological jurisprudence yang diturunkan dari teori Rocou Pound, suatu alur berpikir praktis yang menekankan pada social. Proses pembangunan hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh aliran hukum ini. Contoh: tatkala issue terorisme yang dilempar oleh Amerika Serikat mengkristal menjadi Konvensi Anti-Terorisme. Menjelaskan keterkaitan hukum, ilmu hukum, sociological jurisprudence, diperlukan suatu methode research yang tepat dan representatif. Teori hukum adat Indonesia. Pd. Maka segera dapat dipahami sebab-sebabAliran Sociological Jurisprudence ini dipelopori oleh Ahli Hukum asal Austria yaitu Eugen Ehrlich Hukum menurut Pound adalah salah satu bentuk kontrol sosial yang mengatur hubungan-hubungan manusia dalam organisasi-organisasi masyarakat secara politis yang terkait dengan hak-hak, permintaan-permintaan, dan keinginan-keinginan yang dicoba. Baca Selengkapnya. Perundang-undangan yang dibentuk harus sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masya-rakat; (2) implikasi dari putusan. Sebagai negara bekas jajahan Belanda, sistem hukum yang berlaku di Indonesia lebih cenderung mengikuti sistem hukum Civil Law sebagai sistem hukum yang berlaku di Belanda, dan menjadi akar hukum Indonesia. —ng 'eon Ehrlich 3 PENDAHULtJAN Ahran Sosiological hukun sosiologis) Ehrlich antara hukum hukum yang aliran di Amerika Senkat Oleh Roscœ Pou'd gbagai suatu Irmikiran yang memenuhi tuntutan masyarakat. Kenyataan dalam kehidupan memberikan banyak contoh bahwa telah terjadi perubahan yang amat pesat dan dapat disimak. Contoh Kasus. Radbruch (1950: 148) membedakan dua jenis konep hukum yakni konsep yuridis relevan (legally relevant consept) dan konsep hukum asli (genuine legal concepts). Menurut Lily Rasjidi (1990: 47-48),perbedaan antara Sociological Jurisprudence adalah nama aliran dalam filsafat hukum, sedangkan sosiologi hukum adalah cabang dari sosiologi. He was by no means the originator of the sociological tradition in law, which in fact commenced in Germany and France. Makna social diberikan kepada hukum melalui. Open navigation menu. Aliran sociological jurisprudence; (6) Realisme Hukum; (7) Freirechtslehre atau Ajaran Hukum Bebas. I. Bagi sociological jurisprudence hukum dikonstruksi dari kebutuhan, keinginan, tuntutan. Dengan mengetahui pemikiran-pemikiran tersebut kita banyak mendapat masukan yang sekaligus. H. 111. Maraknya gerakan sosial pada kedua dekade tersebut menjadi lahan tumbuh yang subur. Aliran Legal Realism c. Jan 27, 2021 · Tokoh-tokoh Sosiologi Hukum. It embraces studies and theories from a range of disciplines such as history, sociology. 2. comKONTRIBUSI ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE TERHADAP PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM INDONESIA Marsudi Dedi Putra. Tinjauan Kritis Teori Sociological Jurisprudence dan Jejaknya Terhadap Pembentukan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR,DPD,DAN DPRD ( Thesis MH. Hal ini berbeda dengan kajian sosiologi hukum, yang lebih bermuara ke tawaran pemikiran konseptual.  AbstrakSebagai negara yang terdampak pandemic Covid-19, Indonesia mengambil opsi kebijakan melalui Pembatasan Sosial Berskala. The concept of Sociological jurisprudence has the view that as a product created by society, law also aims to protect the interests and satisfy society, which in turn becomes a means of controlling society itself. Berdasarkan Aliran Sociological Jurisprudence Yulianto Syahyu1, Diana Fitriana2 Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. BAB SATU. Pemikiran Social Jurisprudence dari August Comte. Selain itu, UUD NRI 1945 dan beberapa peraturan perundang-undangan telah. Dasar Mengikatnya HukumSociological Jurisprudence timbul sebagai proses dialektika antara aliran Positivisme Hukum. dipertegas bahwa kajian sosiologi hukum (sociological jurisprudence) mer upakan kajian hukum dengan menggunakan perspektif sosial, yang artinya masih menempatkan hukum sebagai norma sosial. Aliran Sociological Jurisprudence ini jelas hendak memperbaiki kelemahan tesis positivisme hUkum dan mazhab sejarah. Pengadilan adalah contoh yang nyata dan sederhana. Aliran Feminisme Jurisprudence C. Perlu diketahui bahwa yang pertama-tama dilihat menurut cabang ilmu ini adalah masyarakat bukan hukumnya. Menurut Satjipto Rahardjo, ada 3 (tiga) cara untuk melakukan rule breaking, yaitu: mempergunakan kecerdasan spiritual untuk bangun dari keterpurukan hukum memberikan pesan penting bagi kita untuk berani mencari jalan baru (rule breaking) dan tidak membiarkan diri terkekang cara lama. Mar 11, 2016 · jurisprudence, (5) critical jurisprudence, (6) sociological jurisprudence, dan (7) economic jurisprudence. A. Diunggah oleh Stacy Dewi. '"Sociological Jurisprudence And The Sociology of Law". Dana adapula beberapa aliran filsafat hukum yang emndorong tumbuh dan berkembangnya sosiologi hukum, salah satunya adalah Aliran Sociological Jurisprudence, dari Eugen Ehrlich, yang konsepsinya: “ hukum yang dibuat harus sesuai dengan hukum yang hidup di dalam masyarakat (living law). Kata “jurisprudence” konon berasal dari bahasa Latin, yaitu juris (law; hukum) dan prudens (skilled; terlatih). 12 Aliran ini mengemukakan pengaruh hukum terhadap. DalamSOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE EUGEN EHRLICH Hen-y titik Ehrlich " D. Aliran Sociological Jurisprudence dan Legal Realism (Ehrlich, Pound, Holmes, Llewellyn,. Sosiological Jurisprudence. Law as a tool of social engineering (1 x Kuliah @100”) - Munir Fuady, 2005. – Latin Sebelum kita mengenal hukum tertulis, satu-satunya yang menjadi sumber hukum adalah hukum kebiasaan (custom law). 5 Agar mahasiswa dapat: Sociological Jurisprudence 1. Sekali lagi, sukses tidaknya “perkawinan paradigma” seperti yang dilakukan pada sociological. hal ini dapat kita lihat dengan munculnya berbagai. Jelaskan mengenai kesulitan dalam meramu ide yang berkembang dalam hukum!. Kata Pengantar Suatu kebahagiaan untuk mengatakan secara jujur bah­ wa buku Filsafat Hukum: Teori & Praktik ini merupakan re­ visi atas buku se belumnya yang berjudul ‘Filsafat Hukum:Contoh Hutan Adat di Indonesia. TUGAS MAKALAH PENGANTAR SOSIOLOGI HUKUM “ PERBEDAAN SOSIOLOGI HUKUM DAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE” DISUSUN OLEH: NAMA : ANNISA NURFADILAH NIM : B111 14 369 PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS HASANUDDIN 2016 KATA PENGANTAR. 5 BAB II PEMBAHASAN A. Paton mengkritik penggunaan istilah Sociological yang digunakan oleh aliran Sociological Jurisprudence yang dipelopori oleh Roscoe Pound (Amerika) dan Eugen Erlich (Eropa Kontinental) Keywords: Sociological Jurisprudence, Customary Law, Legal Theory ABSTRAK Dilatarbelakangi dengan suatu keprihatinan tentang teori-teori, pendapat-pendapat, dan Indonesian Sociological Jurisprudence. Written by Fiska. Kajian Sociological Jurisprudence: Kajian Sosio-legal: Berinduk pada: Disiplin hukum (khususnya filsafat hukum). Muhammad Isna Wahyudi. –Ed. sosiologi hukum menggunakan pendekatan nilai yang hidup di masyarakat untuk membentuk hukum dengan cara berbaur dengan masyarakat untuk mengetahui nilai-nilai apa yang hidup di dalam. Feb 7, 2021 · Sociological Jurisprudence timbul sebagai proses dialektika antara Positivisme Hukum yang memandang hukum sebagai perintah penguasa dan Mazhab Sejarah yang menyatakan bahwa hukum timbul dan berkembang bersama dengan masyarakat. Summary. Kedudukan Fakta Emprik, Norma, dan Teori, pada Penelitian Hukum Sosiologis 3. Steven Winduo3 bahkan menyatakan tanpa hukum kebiasaan, manusia tidak dapat bertahan lebih dari 50,000 tahun. Suri Ratnapala dari Universitas Queensland ( Jurisprudence, 2009) mengatakan, “Jurisprudence is about the nature of law and justice. 2 Berdasarkan pandangan utama yang dikemukakannya dapat disimpulkan. Menurut Kansil. Pandangannya dikenal sebagai ilmu hukum sosiologis (sociological jurisprudence) yang berpengaruh besar sampai sekarang. KONTRIBUSI ALIRAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE TERHADAP PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM INDONESIA. 1. Aliran. Makalah Filsafat Hukum dengan Aliran Sociological Jurisprudence BAB I PENDAHULUAN 1. Sociology is the study of society, human behavior, and social changes. This research is a socio-legal study with a juridical-sociological approach. perbincangan keilmuan, kali ini mengambil zoologi sebagai contoh, adanya berbagai konsep – animalea, mamalia, herbivora – yang berbeda-beda tingkat abstraksinya, yang dengan demikian juga luas-sempit atau umum-khusus taraf cakupannya. Sementara itu, etika merupakan bagian dari. 5 Pada tahun 1798 hingga 1857 teori ini juga dikembangkan oleh August Comte yakni seorang sarjana Perancis yang hidup pada jaman itu. 12 Aliran ini mengemukakan pengaruh hukum terhadap. Beberapa tokoh terkenal disebut-sebut sebagai pendasar aliran ini. Kedua aliran pemikiran hukum diterima tetapi dengan modifikasi tertentu. ac. Bertolak dari klasifikasi yang dibuat oleh Austin Chinhengo tersebut, ditambah mutatis. by Damang Averroes Al-Khawarizmi · November 29, 2011. ”. Hal ini berbeda dengan kajian Model penalaran Sociological Jurisprudence dapat ditunjukkan dengan contoh kasus sebagai berikut: · A dan B melangsungkan perkawinan dalam masa iddah. Kontribusi Aliran Sociological Jurisprudence terhadap Pembangunan Sistem Hukum Indonesia.